Rabu, 8 Oktober 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

'Tinggal' Bersama Lima Tahanan di Rutan Polres Jaktim, Belum Ada yang Besuk Ojang Sohandi

Sehari setelah ditangkap, Ojang langsung dijebloskan KPK ke Rutan Polres Jaktim.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Subang Ojang Sohandi mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Ojang merupakan salah satu tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Subang pada Senin (11/4/2016) lalu dengan tersangka lainnya yakni Deviyanti Rochaeni, Mantan Kadis Kesehatan Subang Jajang Abdul Kholik yang menjadi terdakwa, istri Jajang, Lenih Marliani, dan Ketua Tim JPU Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang, Fahri Nurmallo terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditangkap, ditetapkan tersangka lalu ditahan.

Itulah kondisi yang dialami Bupati Subang, Ojang Sohandi yang kini meringkuk di Rutan Polres Jakarta Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena kasus dugaan suap terhadap jaksa yang menangani perkara BPJS di Subang.

Sehari setelah ditangkap, Ojang langsung dijebloskan KPK ke Rutan Polres Jaktim.

Tribunnews mendatangi Rutan tersebut sejak Rabu (13/4/2016) pagi hingga petang. Namun kemarin Tribunnews tak mendapati pengunjung Ojang.

Penegasan belum ada kunjungan terhadap Ojang juga disampaikan petugas jaga rutan.

"Dari tadi belum ada yang besuk, barang titipan juga belum ada," kata petugas rutan saat ditemui, Rabu petang.

Pantauan Tribunnews, Rutan tempat menahan para tersangka sejumlah kasus pidana berada di lantai 5 gedung Polres Jaktim.

Sejumlah kamar sel berdinding putih dengan jeruji besi hitam tampak sepi dari luar. Hanya ada sejumlah petugas yang berjaga.

Sementara itu, sumber di Polres Jaktim menceritakan, Ojang Sohandi merupakan tahanan titipan penyidik KPK.

Ojang ditempatkan di salah satu kamar sel seluas 3x3 meter persegi.

Di kamar sel tersebut, sang bupati tidak seorang diri. Ada lima tersangka kasus pidana umum yang berbagi tempat dengannya.

"Dia campur sama yang lain, sama tahanan pidana biasa, ada enam orang," ujarnya.

Ojang Sohandi ditangkap oleh tim KPK saat mengikuti pertemuan bersama sejumlah pimpinan Muspida di kantor Kodim Subang, Jawa Barat, Senin (11/4/2016) siang.

Penangkapan terhadap sang bupati hari itu adalah rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim KPK terhadap sejumlah pelaku suap.

Sang bupati ditangkap setelah jaksa Devianti Rochaeni lebih dulu diciduk di kantor Kejati Jabar, usai menerima suap hampir Rp 528 juta dari Lenih Marliana, istri terdakwa kasus korupsi dana BPJS Kabupaten Subang, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kab Subang, Jajang Abdul Holik.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved