Senin, 25 Agustus 2025

Kasus Ivan Haz

PPP Pasrah Ivan Haz Diputus MKD Lakukan Pelanggaran Berat

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan sepenuhnya kasus Ivan Haz kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/M Zulfikar
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar 

Lili mengatakan kesimpulan adanya pelanggaran berat itu disampaikan bulat oleh seluruh anggota tim panel.

Apalagi, kronologi kejadian dugaan kekerasan kepada pekerja rumah tangga (PRT) Toipah.

"Semua confirm dengan apa yang disampaikan oleh pelapor kemudian kita lakukan ke tempat kejadian perkara, kemudian kita lakukan ke polda dan kita lakukan ke stasiun," ungkapnya.

Diketahui, MKD akan menggelar rapat mengenai kasus Ivan Haz yang juga Anggota Komisi IV DPR itu pada Kamis (21/4/2016) pukul 15.00 WIB.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan