Prahara Partai Golkar
Akom Siap Bayar Rp 10 Miliar untuk Pencalonan Ketua Umum Golkar
Ade Komarudin mengaku tidak masalah jika harus membayar Rp 5 miliar-Rp 10 miliar sebagai syarat pencalonan.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon ketua umum Golkar, Ade Komarudin mengaku tidak masalah jika harus membayar Rp 5 miliar-Rp 10 miliar sebagai syarat pencalonan.
Namun, menurutnya pungutan itu harus disahkan dulu oleh DPP Golkar.
"Itu urusan SC (Steering Committee, red), bukan kita. Pokoknya apapun yang DPP tetapkan silakan," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Ade yang juga merupakan Ketua DPR itu menuturkan, DPP tentu tahu kebijakan yang tepat untuk pencalonan seorang bakal calon ketua umum.
Menurutnya, DPP mengetahui bagaimana memperbaiki partai.
"Mereka kan orang-orang pintar. Tahu bagaimana memperbaiki partai, untuk kebaikan partai. Untuk kebaikan pembaharuan politik pasti mereka cukup tahu," ujarnya.
Diketahui, Ketua SC Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Nurdin Halid menyatakan bahwa bakal calon ketua umum Partai Golkar wajib membayarkan Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar per kandidat.
Biaya tersebut telah disetujui dalam rapat SC yang digelar di Kantor DPP Golkar, Jakarta.
"Kami telah sepakat, jadi bakal calon akan membayar Rp 5 sampai Rp 10 miliar untuk Munaslub," jelasnya.