Minggu, 12 Oktober 2025

Polisi Disuap Bandar Narkoba

Ditahan BNN, IPW Desak AKP Ichwan Segera Dipecat Dari Kepolisian

Indonesia Polisi Watch (IPW) prihatin dengan kasus AKP Ichwan Lubis, Kasat Narkoba Polres Belawan yang kini menjadi tersangka dan ditahanBNN akibat me

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Neta S Pane 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Polisi Watch (IPW) prihatin dengan kasus AKP Ichwan Lubis, Kasat Narkoba Polres Belawan yang kini menjadi tersangka dan ditahanBNN akibat menerima uang hasil kejahatan narkoba.

"IPW sangat prihatin dengan kasus di Belawan. Kasus ini adalah kasus yang kesekian kalinya, dimana Polisi terlibat dan diduga bermain-main dengan bandar narkoba, terutama di Sumut," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Sabtu (23/4/2016).

Menurut Neta, kasus di Belawan lebih mengejutkan karena BNN menemukan uang Rp 2 miliar di rumah tersangka.

Dengan berulangnya kasus polisi terlibat narkoba, maka ini adalah puncak gunung es yang diduga lebih banyak lagi oknum polisi terlibat kasus narkoba.

"Kasus ini semakin menunjukkan bahwa narkoba makin sulit di berantas di negeri ini, yang ada justru bandar narkoba makin banyak memperalat aparat penegak hukum," tutur Neta.

Atas perilaku tersangka, dikatakan Neta, Polda Sumatera Utara (Sumut) harus bertindak tegas dengan memberhentikan tersangka dari anggota Polri dan dijatuhi hukuman mati.

Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak ada polisi lainnya yang meniru dan berulah.

Neta menambahkan kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi Polri.
Kasus tersebut harus segera dituntaskan dan jaringan yang melibatkan tersangka harus dibongkar untuk mengetahui apakah ada polisi lain yang terlibat.

"Proses pemecatan harus dipercepat meski keputusan harus menunggu putusan pengadilan," katanya.

Sebelumnya, Kabag Humas BNN, Slamet Pribadi menuturkan AKP Ichwan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang hasil bisnis narkotika dari Togiman alias Toni, bandar yang mendapat fasilitas istimewa di Lapas Lubuk Pakam.

Hal ini masih berkaitan dengan pengungkapan jaringan narkoba jenis Sabu 20 kg dan ribuan pil ekstasi beberapa waktu lalu di Lapas.

Untuk pengusutan kasus, penyidik BNN memeriksa beberapa rekening bank milik Ichwan.

Berdasarkan pemeriksaan rekening sementara, didapatkan ada beberapa kali transaksi uang masuk.

Bahkan saat penyidik BNN melakukan penggeledahan di kediaman tersangka, penyidik menemukan uang tunai Rp 2,3 miliar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved