Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Dana BPJS

Plt Bupati Subang Bungkam Terkait Kasus Pencucian Uang Ojang Sohandi

Pelaksana tugas Bupati Subang Imas Aryumningsih enggan berkomentar mengenai dugaan tindak pidan pencucian uang yang dilakukan Ojang Sohandi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Subang Ojang Sohandi meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (29/4/2016). Tersangka kasus dugaan pemberian dan penerimaan suap terkait perkara kasus suap BPJS di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut diperiksa untuk melengkapi administrasi barang sitaan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas Bupati Subang Imas Aryumningsih enggan berkomentar mengenai dugaan tindak pidan pencucian uang yang dilakukan Ojang Sohandi.

Bupati Subang, Ojang, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada kasus tindak pidana pencucian uang. Imas pun telah diperiksa, kemarin.

Kepada wartawan usai diperiksa, Imas mengaku hanya ditanyai mengenai hubungannya dengan Ojang.

"Soal kenal dengan Pak Ojang," elak Imas usai diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Sekadar informasi, KPK menetapkan Ojang sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang pada 25 Mei 2016.

"Berdasarkan pengembangan penyidikan, memang kasusnya bertambah, penyidik mengenakan yang bersangkutan menetapkan tersangka untuk TPPU Ojang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Menurut Priharsa, Ojang disangka Pasal 3 atau 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. (eri komar sinaga)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan