Selasa, 7 Oktober 2025

Calon Kapolri

Istri Tito: Saya Nggak Berubah, Tapi Nggak Bisa Pakai Jeans Robek Lagi

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Tito Karnavian yang menjabat sebagai Kepala BNPT sebagai calon Kapolri tunggal.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen. Pol. Tito Karnavian (ke empat kanan) didampingi istrinya, Tri Suswati melihat pesta kembang api, usai mengikuti acara Pisah Sambut Kapolda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016). Mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen. Pol. Moechgiyarto menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen. Pol. Tito Karnavian yang mendapat promosi jabatan menjadi Kepala BNPT. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Tito Karnavian, Tri Suswati tidak pernah membayangkan suaminya menjadi calon Kapolri.

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Tito Karnavian yang menjabat sebagai Kepala BNPT sebagai calon Kapolri tunggal.

Tri mengaku sering mengikuti kegiatan istri Kapolri Dibyo Widodo dan Roesmanhadi. Saat itu, Tito Karnavian menjabat sebagai staf pribadi pimpinan.

"Saya pernah ikut kegiatan Bu Kapolri, berat," kata Tri kepada Komisi III DPR di Rumah Dinas Tito, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Ia melihat Kapolri tiap hari dikritisi serta beban kerja yang banyak. Namun, Tri mengatakan dirinya tetap akan menjalankan amanah sebagai ketua bhayangkari.

"Beban kerja banyak sekali. Sedangkan ada pejabat lain, ada bom meledak ya tidur tenang saja. Kami berpikir, apa sih enaknya jadi Kapolri? Karena setiap hari orang dimaki-maki di televisi," kata Tri.

Tri pun mengaku tak akan berubah setelah berstatus istri Kapolri. Ia hanya berseloroh tak bisa lagi menggunakan celana jeans.

"Saya tidak berubah. Tapi enggak bisa pakai celana jeans sobek lagi," kata Tri sambil tertawa.

Diketahui, Tito akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang digelar Komisi III DPR. Uji kelayakan dilakukan pada Kamis (23/6/2016) pukul 10.00 WIB di ruang rapat Komisi III DPR.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved