Menkes Dukung Usul Pembuat Vaksin Palsu Dihukum Mati
anak balita yang menggunakan vaksin palsu otomatis keselamatannya akan terancam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Menteri Kesehatan Nila F Moeloek setuju apabila pelaku pemalsu vaksin dihukum mati. Menurutnya, perbuatan para pelaku sudah mengancam keselamatan banyak anak dan balita.
"Kalau sampai merusak generasi kita, pantas menurut saya (dihukum mati)," kata Nila di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Selasa (28/6/2016) dikutip dari Kompas.com0.
Nila mengatakan, anak balita yang menggunakan vaksin palsu otomatis keselamatannya akan terancam. Vaksin palsu yang sudah dicampur dengan gentacimin tidak akan berefek apa pun bagi kekebalan tubuh.
Nila menambahkan, dengan terungkapnya sindikat pemalsu vaksin ini, Kementerian Kesehatan akan mengadakan vaksinasi ulang untuk mengecek balita yang terkena dampaknya.
Vaksinasi ulang ini, tambah dia, bisa dilakukan tanpa dipungut biaya.
"Kita periksa kekebalan tubuhnya ada (vaksin) atau tidak. Kalau tidak ada, ya kita berikan vaksin," Nila memastikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/menkes-konsultasi-sistem-pelaporan-gratifikasi_20151106_221008.jpg)