Senin, 1 September 2025

Pengakuan Freddy Budiman

Polri Tidak Masalah Jika Presiden Bentuk Tim Independen Sendiri

Banyak pihak mendesak Presiden Joko Widodo membuat tim independen sendiri yang akan mengomandani tim independen ‎dari TNI, BNN maupun Polri.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penanggungjawab Tim Pencari Fakta Gabungan yang juga Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (11/8/2016). Tim Pencari Fakta Gabungan bertugas membuktikan ada tidaknya dugaan keterlibatan pejabat Polri sebagaimana testimoni Freddy yang ditulis Haris Azhar dengan masa investigasi selama satu bulan yang kemudian akan dievaluasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pihak mendesak Presiden Joko Widodo membuat tim independen sendiri yang akan mengomandani tim independen ‎dari TNI, BNN maupun Polri.

Saat diminta komentarnya soal tim independen dibawah presiden langsung untuk mengungkap kebenaran testimoni Freddy Budiman, Polri mengaku tidak mempermasalahkan.

"‎Tim kami kan sudah bekerja, nanti kalau di tengah jalan ada tim independen dibawah Presiden langsung ya kami tidak masalah. Kami akan tetap suport dan obyektif," ungkap Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno, Kamis (11/8/2016) di PTIK, Jakarta Selatan.

Senada dengan Dwi, anggota Tim Investigasi Polri yakni Effendi Ghazali juga tidak mempermasalahkan apabila nantinya ada tim independen yang dibentuk presiden.

"‎Saya dan Pak Hendardi, kami siap kalau ada tim independen dari Presiden. Sederhana saja, apa yang sudah dijalankan oleh kami mungkin bisa jadi suport," tambahnya.

Untuk diketahui, demi membuktikan kebenaran dari testimoni Freddy pada Haris di Nusakambangan pada 2014 silam, Polri membentuk tim investigasi.

Tim ini terdiri dari 18 orang baik dari unsur internal seperti Kadivkum, Kadivporpam, Paminal, Humas maupun eksternal Polri yakni masyarakat sipil seperti Hendardi, Effendi Gazali, hingga Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dengan ketua tim yakni Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno.

Dengan dibentuknya tim ini, maka proses pengusutan laporan terhadap Haris di Bareskrim Polri soal pencemaran nama baik, dipending sementara. Pasalnya Polri fokus ke pembuktian kebenaran testimoni Freddy.

Nantinya apabila memang didapat fakta-fakta ada dugaan pelanggaran pidana seperti penyalahgunaan wewenang, garitifikasi hingga korupsi, maka semua bukti itu akan diserahkan untuk penyidikan di Bareskrim.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan