Selasa, 7 Oktober 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

Ketua Badan Kehormatan DPD RI Tak Berhasil Temui Irman Gusman dii KPK

Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa harus pulang dengan tangan kosong dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). Kedatangan AM Fatwa untuk menkonfirmasi dugaan tertangkapnya Ketua DPD Irman Gusman dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik KPK pada Sabtu dinihari. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa harus pulang dengan tangan kosong dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

AM Fatwa tidak berhasil mengonfirmasi kebenaran penangkapan Ketua DPD RI Irman Gusman.

AM Fatwa pulang tanpa berbicara dengan pimpinan KPK.

"Pimpinan sendiri tidak mau bicara sebelum menerima selesai proses dan ekspose dari penyidik kepada pimpinan," kata Fatwa sesaat sebelum meninggalkan KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Anggota DPD RI asal DKI Jakarta tersebut mengakui tidak mendapatkan informasi valid mengenai penangkapan tersebut.

Walau demikian, Fatwa menghormati prosedur yang berlaku di KPK.

Fatwa mengakui mengetahui prosedur KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memberikan keterangan status terperiksa.

Dia mengaku berinisiatif datang sehubungan jabatannya sebagai ketua Badan Kehormatan.

"Saya harus menghormati prosedur KPK. Apalagi saya orang luar di sini belum bisa memberkan keterangan," kata Fatwa.

Pantauan Tribun, Fatwa hanya sebentar di KPK.

Dia memutuskan pulang selang berbicara sebentar dengan pegawai KPK di ruang lobi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved