MKD Teliti Laporan 36 Anggota Komisi VI terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ade Komarudin
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad memilih hati-hati menyikapi laporan 36 anggota Komisi VI DPR RI, terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Akom.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Dewi Agustina
Namun Ade menegaskan, hanya berpatokan pada satu syarat, yaitu keputusan yang diteken pemerintah adalah keputusan yang bulat.
"Tak ada celah sedikit pun sehingga orang bisa menyalahkan DPR terkait keputusan yang diambil," kata Ade.
Di ruangan itu, Ade pun menyetujui Komisi XI rapat dengan sejumlah BUMN tersebut. Namun saat rapat berlangsung, ia tengah dinas ke luar negeri. Ade merasa tak menyalahi aturan dengan langkah-langkah yang diambilnya.
"Kalau soal teman-teman lapor ke MKD, saya enggak tahu pikiran mereka bagaimana," ujarnya. (tribunnews/ferdinand/kompas.com)