Operasi Pemberantasan Pungli
Menpan RB Tegaskan PNS yang Tertangkap Tangan Lakukan Pungutan Liar Akan Dipecat
Menpan RB Asman Abnur tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang tertangkap tangan operasi pemberantasan pungutan liar (pungli).
Penulis:
Amriyono Prakoso
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menpan RB Asman Abnur tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang tertangkap tangan operasi pemberantasan pungutan liar (pungli).
Dia bersama dengan Kementerian Dalam Negeri sudah sepakat untuk langsung memberhentikan PNS yang tertangkap tangan kepolisian maupun KPK melakukan pungutan liar.
"Kalau terkena, ya tanggung sendiri. Kami akan langsung pecat secara tidak hormat yang terkena OTT," kata Asman Abnur di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/10/2016)
Dirinya juga menjelaskan bahwa sektor pelayanan publik akan menjadi fokus utama pihaknya dalam hal pengawasan.
Menurutnya sektor layanan publik menjadi bagian yang rawan terjadinya pungutan liar.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa sesuai dengan instruksi presiden untuk menghentikan prkatik pungutan liar.
Kemendagri akan menindak tegas PNS dan kepala daerah yang terlibat dan memberhentikannya.
"Pungli 1 rupiah pun atau janji apapun harus diberikan sanksi yang tegas," kata Tjahjo.
Tjahjo Kumolo juga menjelaskan pekan ini akan mengundang seluruh Gubernur di Indonesia ke Jakarta.
para gubernur akan mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo mengenai penegakan hukum dan bahaya pungutan liar.