Kamis, 11 September 2025

Orasi Ahmad Dhani

Setelah ke Bareskrim Pemuda Hanura Juga Akan Laporkan Ahmad Dhani ke Kejaksaan Agung

Pemuda Partai Hanura akan melayangkan laporan Ahmad Dhani ke Kejaksaan Agung.

Penulis: Amriyono Prakoso
Tribunnews/JEPRIMA
Musisi Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers dikediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016). Pihak Ahmad Dhani pun membantah video yang menjadi viral itu telah mencemarkan Presiden karena ada kata-kata di dalam video telah mengalami pengeditan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemuda Partai Hanura akan melayangkan laporan Ahmad Dhani ke Kejaksaan Agung.

Bos Republik Cinta Manajemen (RCM) itu dilaporkan karena dinilai telah melakukan pelanggaran penghinaan kepala negara.

Sebelumnya, Pemuda Hanura telah resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penghinaan kepala negara yang dilakukan oleh Calon Wakil Bupati Bekasi itu saat 'Aksi 411'.

"Kami kesini untuk melaporkan Ahmad Dhani karena telah melakukan penghinaan terhadap kepala negara," kata Ketua Pemuda Hanura, Wisnu Dewanto di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Dijelaskan olehnya, Pemuda Hanura juga memberikan bukti berupa video yang menjelaskan adanya dugaan penghinaan kepada penguasa tersebut.

"Ini laporannya atas nama dugaan penghinaan kepada penguasa. Semua masyarakat harus menghormati kepala negara yang telah dipilih secara demokratis," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan