Polisi Telisik Kegiatan Promosi Asian Games di Lima Kota Usai Tetapkan Sekjen KOI Tersangka
Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Irawan mengatakan upaya penyidikan masih berlanjut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus dugaan korupsi Carnaval Road To Asian Games 2018 di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Sejauh ini, Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (Sekjen KOI), Dody Iswandi alias DI dan IA, selaku pihak panitia penyelenggara, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka diduga telah merugikan negara mencapai miliaran rupiah.
Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Irawan mengatakan upaya penyidikan masih berlanjut.
"Kami masih mengembangkan kasus ini," ujar Ferdy, kepada wartawan, Minggu (4/12/2016).
Sebagai bentuk sosialisasi ASIAN Games XVIII (ke-18) 2018 yang akan digelar di Jakarta dan Palembang, Indonesia, Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASGOC) menggelar Carnaval Road To Asian Games 2018.
Sosialiasi ASIAN Games 2018 ini digelar serentak di 6 kota di Indonesia yakni Medan, Makassar, Palembang, Banten, Surabaya serta Balikpapan selama 3 hari mulai 29 hingga 31 Desember 2015.
Ferdy mengaku tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus terbut.
Hal tersebut dikarenakan penyelenggaraan tak hanya dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, tetapi juga di lima kota lainnya.
"Di penyelenggaraan enam kota. Kami masih bekerjasama dengan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan,-red) untuk menelusuri kerugian negara," tambahnya.