Saksi Mengaku Ada Ambisi Anggota Komisi V Gaet Uang Haram Melalui Kementerian PUPR
Kusbimanto mengaku ada ambisi dari anggota Komisi V DPR RI untuk menggaet uang haram dari proyek aspirasi melalui Kementerian PUPR.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Dewi Agustina
Pergeseran demi mengakomodir keinginan Komisi V juga diakui saksi Reiza Setiawan.
Kasi Pemogramanan II Wilayah Indonesia Timur pada Subdit Pemogramanan Direktorat Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga ini mengakui program reguler dialihkan ke program aspirasi.
Pengalihan itu, diakui Reiza, atas atensi pimpinan PUPR, termasuk Dirjen Bina Marga.
"Iya. Itu hasil diskusi dari pimpinan," kata Reiza.
Amran sendiri membenarkan keterangan para saksi yang akhirnya menyeret sejumlah politikus Komisi V menjadi pesakitan lantaran dana aspirasi tersebut.
Termasuk pengakuan Hasanudin dan Munir soal penerimaan sejumlah uang dari Amran.
"Kalau uang (Rp 30 juta) ke Pak Munir itu yang serahkan staf saya, Pak Hamid. Kalau 5.000 dolar AS ke Hasanudin," kata Amran.