Sabtu, 6 September 2025

Saksi Mengaku Ada Ambisi Anggota Komisi V Gaet Uang Haram Melalui Kementerian PUPR

Kusbimanto mengaku ada ambisi dari anggota Komisi V DPR RI untuk menggaet uang haram dari proyek aspirasi melalui Kementerian PUPR.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2017). KPK menyatakan berkas perkara Andi Taufan Tiro terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah lengkap atau P21 dan siap disidangkan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Pergeseran demi mengakomodir keinginan Komisi V juga diakui saksi Reiza Setiawan.

Kasi Pemogramanan II Wilayah Indonesia Timur pada Subdit Pemogramanan Direktorat Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga ini mengakui program reguler dialihkan ke program aspirasi.

Pengalihan itu, diakui Reiza, atas atensi pimpinan PUPR, termasuk Dirjen Bina Marga.

"Iya. Itu hasil diskusi dari pimpinan," kata Reiza.

Amran sendiri membenarkan keterangan para saksi yang akhirnya menyeret sejumlah politikus Komisi V menjadi pesakitan lantaran dana aspirasi tersebut.

Termasuk pengakuan Hasanudin dan Munir soal penerimaan sejumlah uang dari Amran.

"Kalau uang (Rp 30 juta) ke Pak Munir itu yang serahkan staf saya, Pak Hamid. Kalau 5.000 dolar AS ke Hasanudin," kata Amran.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan