Jumat, 7 November 2025

Diperiksa terkait Kasus KTP Elektronik, Anas: Keterangan Nazaruddin tidak Kredibel

Anas Urbaningrum membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tiba di kantor KPK memakai topi dan masker untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (10/1/2017). Anas Urbaningrum diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Sekadar informasi, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sempat menyebut keterlibatan Setya Novanto.

Kata Nazaruddin, Setya Novanto bersama dengan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut mengatur jalannya proyek e-KTP.

Masih kata Nazaruddin, Setya Novanto mendapat 'fee' 10 persen dari Paulus Tannos selaku pemilik PT Sandipala Arthaputra yang masuk anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia. Konsorsium tersebut adalah pemenang tender proyek e-KTP.

Selain itu ada juga PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero) dan PT Quadra Solution yang mengelola dana APBN senilai Rp 5,9 triliun tahun anggaran 2011 dan 2012.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2,3 triliun karena dikorupsi.

Selain memeriksa Anas dan Nazaruddin, penyidik KPK juga memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait perkara yang sama.

Setya Novanto mengaku tidak banyak mengetahui mengenai pertemuan-pertemuan pembahasan KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Berstatus saat itu sebagai ketua fraksi Partai Golkar, Setya Novanto mengatakan memang mengikuti pertemuan tersebut. Akan tetapi, Setya Novanto mengatakan pengetahuannya hanya sebatas informasi normatif.

"Hanya diklarifikasi yang berkaitan saya sebagai ketua fraksi. Ada pertemuan dengan pimpinan Komisi II tentu yang disampaikan normatif," kata Setya Novanto.

Setya Novanto tidak menjawab secara rinci mengenai pertemuan-pertemuan yang dia hadiri. Dia kembali berkilah pengetahuannya mengenai pertemuan Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri hanya sebatas normatif.

"Itu semua komisi dua dan departemen, itu saya tahu normatif saja," ujar ketua umum Partai Golkar itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pemeriksaan kali kedua Setya Novanto untuk mengklarifikasi hasil pemeriksaan sebelumnya.

"Pemeriksaan berikutnya pasti ingin klarifikasi pertanyaan yang timbul dari pemeriksaan sebelumnya," kata Agus Rahardjo.

Jadi Pengurus Hanura
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dipertimbangkan masuk dalam jajaran pengurus Partai Hanura. Sebelumnya, sejumlah loyalis Anas di Partai Demokrat banyak yang pindah ke Partai Hanura.

Saat ditanyakan soal kepastian Anas menjadi pengurus partai, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta tak membantahnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved