Jumat, 3 Oktober 2025

Hakim MK Ditangkap KPK

Sisi Lain Kehidupan Patrialis Akbar: Pernah Jadi Sopir Angkot Jurusan Pasar Senen-Jatinegara

Patrialis Akbar lahir di keluarga yang berkecukupan, namun saat jadi mahasiswa sempat jadi sopir angkutan kota dan sopir taksi karena ingin mandiri.

Penulis: Robertus Rimawan
Editor: Choirul Arifin
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (3/2/2016). Di masa mudanya, Patrialis Akbar, hakim MK yang ditangkap KPK di sebuah hotel di Jakarta Barat, pernah menjadi sopir angkot jurusan Pasar Senen-Jatinegara. 

Selama di Senayan, Patrialis sempat tergabung di DPR maupun MPR.

Di MPR, Patrialis tercatat sebagai salah satu pelaku perubahan UUD 1945 tahun 1999 - 2002 dengan menjadi Anggota BP MPR, PAH III, serta PAH I.

PAH III (1999) maupun PAH I (2000-2002) inilah yang merancang perubahan UUD 1945.
Sementara di DPR, Patrialis tercatat menjadi komisi III yang salah satunya membidangi masalah hukum.
Pada masa pemerintah presiden SBY ia terpilih menjadi Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

Pria berdarah Minang dan ayah dari lima anak ini akhirnya menjadi Hakim Konstitusi setelah mengucap sumpah jabatannya sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2013 - 2018 pada 13 Agustus di Istana Negara, Jakarta. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved