Minggu, 17 Agustus 2025

Hakim MK Ditangkap KPK

Komisi III DPR Prihatin Alumninya Ditangkap

Dengan kejadian ini dan kasus yang sama dalam kasus Akil, ini prihatin bagi kami.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari gedung KPK memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Syaiful Bahri Ruray menyayangkan hakim konstitusi Patrialis Akbar ditangkap KPK lantaran dugaan suap terkait judicial review Undang-Undang tentang Peternakan.

Syaiful Bahri Ruray prihatin karena dua alumni Komisi III DPR, yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar tersangkut kasus korupsi.

"Dengan kejadian ini dan kasus yang sama dalam kasus Akil, ini prihatin bagi kami. Karena kedua hakim konstitusi itu hasil rekruitmen dari kom III dan pemerintah. Mereka memiliki background alumi komisi III," ujar Syaiful Bahri Ruray dalam diskusi Perspektif Indonesia bertajuk 'Lagi, Korupsi di Mahkamah Konstitusi' yang digelar oleh Smart FM bersama Populi Center di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (28/1/2017).

Syaiful mengatakan, adanya kasus korupsi atau suap di lingkungan hakim konstitusi tentu akan mengganggu keberadaan Republik Indonesia dan berbahaya, bisa menyeret Indonesia ke arah negara gagal.

"Kalau penjaga konstitusi itu digoyang, artinya kita rombak dasar negara, ini yang sedang dirobohkan dan ini republik terganggu. Ini menyangkut masa depan bangsa," ucap Syaiful Bahri Ruray.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan