Sabtu, 23 Agustus 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Usai 7 Jam Diperiksa, Rizieq Shihab: 'Ana Mau Temui Umat Dulu'

Akhirnya dia menyerahkan penjelasan kepada Bachtiar Nasir untuk menjelaskan kepada awak media.

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Bintang Pradewo
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan sebagai saksi kasus makar dengan tersangka Rachmawati Soekarnoputri di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Selama kurang lebih tujuh jam Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017) sore.

Habib Rizieq tidak memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaannya itu.

Dia sempat berbincang dengan Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir. Akhirnya dia menyerahkan penjelasan kepada Bachtiar Nasir untuk menjelaskan kepada awak media.

"Sebentar, Ustad Bactiar Nasir yang menjadi jurur bicara kita. Ana mau temui umat dulu, biar nggak ngumpul di situ. Biar cepet pulang," kata Rizieq. (Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan