Kemendikbud Perlu Terbitkan Larangan Rayakan Valentine bagi Pelajar
Abdul Fikri Faqih menilai budaya merayakan hari Valentine dianggap banyak menimbulkan kerusakan moral dan penyakit sosial,
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menilai budaya merayakan hari Valentine dianggap banyak menimbulkan kerusakan moral dan penyakit sosial, khususnya di kalangan pelajar.
Karenanya, ia meminta Kemendikbud untuk menerbitkan larangan perayaan valentine bagi para pelajar.
“Perayaan ini dianggap tidak sesuai dengan tujuan pendidikan bangsa yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, sudah sepatutnya dilarang saja,” ujar Fikri melalui pesan singkat, Selasa (14/2/2/2017).
Selain itu, beberapa pemerintah daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten ramai-ramai menerbitkan larangan perayaan 'valentine day' via edaran Kepala daerah maupun Dinas Pendidikan masing-masing.
Menurut Fikri, dampak negatif perayaan valentine day sudah sangat dirasakan oleh masyarakat luas, terutama bagi para pelajar dan kelompok remaja.
“Tampaknya pelarangan ini murni aspirasi masyarakat yang merasa efek perayaan valentine tidak ada manfaatnya, bahkan cenderung sia-sia dan merusak,” kata Politikus PKS ini.
Fikri mengungkapkan, fenomena pelarangan valentine oleh instansi pemerintahan dan pendidikan di daerah seharusnya dicermati pemerintah pusat sebagai bentuk keprihatinan dari masyarakat luas akan dampak yang ditimbulkannya.
“Bila kita peka, sesungguhnya masyarakat di bawah sudah sangat khawatir akan keselamatan moral anak-anaknya yang masih remaja, dan menuntut adanya tindakan antisipatif dari yang berwenang,” ujar Fikri.
Sebagai contoh di Ambon, kata Fikri, kepolisian Ambon menerbitkan larangan atas perayaan valentine kali ini.
Alasan Kapolres Ambon, selain karena sudah dalam masa tenang pilkada serentak, perayaan valentine telah menjadi rutinitas tahunan para kawula muda di Ambon dengan menggelar pesta miras, atraksi balapan dan kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan.
Pelarangan serupa dilakukan di beberapa daerah baik oleh Kepala Daerah, Dinas Pendidikan, sampai Kepolisian antara lain di Surabaya, Malang, Madiun, Pamekasan, Semarang, Bandung, Depok, Sukabumi, Tangerang, Padang, hingga Aceh.
Selain itu, beberapa kasus yang memancing reaksi publik terkait perayaan valentine juga menambah keresahan para orang tua.
Fikri mencontohkan beberapa waktu lalu muncul produk coklat bertema valentine yang dikemas dengan bonus alat kontrasepsi.
Hal ini semakin menguatkan budaya valentine yang sangat kental dengan seks bebas.
Fikri menyatakan, fenomena perayaan Valentine tampaknya sudah masuk dalam taraf menganggu ketertiban umum, dan meresahkan masyarakat.