Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Ahok

Soal Ahok, Jaksa Agung Serahkan ke Pengadilan

Soal aktifnya Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jaksa Agung memastikan hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo angkat bicara soal proses hukum yang sedang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dirinya menegaskan, agar semua pihak mengerti bahwa proses hukum telah berjalan dan telah diserahkan ke pengadilan.

Soal aktifnya Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jaksa Agung memastikan hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selengkapnya pernyataan Jaksa Agung, HM Prasetyo, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved