Sabtu, 11 April 2026

Korupsi KTP Elektronik

Hasil Survei Tempatkan DPR Jadi Lembaga Terkorup, Belum Termasuk Kasus e-KTP

Dewan Perwakilan Rakyat menjadi lembaga paling korup di Indonesia pada 2016.Itu belum termasuk kasus korupsi e-KTP yang besok akan disidangkan

Warta Kota/henry lopulalan
Ilustrasi gedung DPR RI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menjadi lembaga paling korup di Indonesia pada 2016.

Hasil survei Global Corruption Barometer ini terkonfirmasi dengan banyaknya kasus korupsi, seperti pengadaan kartu tanda penduduk elektronik yang diduga juga melibatkan anggota DPR.

Acara peluncuran hasil Global Corruption Barometer 2017 berlangsung di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemberantasan korupsi meningkat meski persepsi terhadap tindak pidana korupsi juga meningkat meski persepsi terhadap tindak pidana korupsi juga meningkat.

Global Corruption Barometer (GCB) merupakan potret kinerja pemberantasan korupsi berdasarkan persepsi dan pengalaman masyarakat di negara masing- masing.

Survei GCB dilakukan di 16 negara Asia Pasifik pada Juli 2015-Januari 2017 kepada 22.000 responden. Untuk Indonesia, survei berlangsung 26 April-27 Juni 2016 dengan 1.000 responden di 31 provinsi.

Gedung DPR RI Jakarta
Gedung DPR RI Jakarta ()

Hasil survei tersebut, untuk Indonesia, DPR dianggap paling korup. "Penilaian ini konsisten, setidaknya selama tiga tahun terakhir," kata peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko saat memaparkan hasil survei GCB, Selasa (7/3/2017) di Jakarta

Hasil survei itu terkonfirmasi antara lain dengan adanya sejumlah anggota DPR yang terlibat dalam kasus korupsi.

Salah satunya adalah kasus pengadaan KTP elektronik (KTP-el) tahun anggaran 2011-2012 yang sedianya akan disidangkan pada 9 Maret mendatang.

Sebelumnya, pada tahun 2016, sejumlah anggota DPR juga diproses hukum karena menerima suap terkait proyek infrastruktur di Maluku.

Para anggota DPR itu, yang sebagian di antaranya lalu diberhentikan oleh partainya sebagai anggota legislatif dan anggota partai, adalah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, dan Musa Zainuddin.

Tahun 2013, sejumlah anggota legislatif juga diproses hukum karena kasus korupsi pembangunan proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Atap gedung kura-kura DPR RI yang dicorat-coret oleh aktor kawakan Pong Harjatmo, Jumat (30/7/2010)
Atap gedung kura-kura DPR RI yang dicorat-coret oleh aktor kawakan Pong Harjatmo, Jumat (30/7/2010) (TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHAENDI)

Selain DPR masih dinilai sebagai lembaga terkorup, hasil survei GCB 2017 menunjukkan, tingkat kepercayaan publik terhadap langkah pemerintah dalam pemberantasan korupsi mencapai 65 persen. Capaian ini naik signifikan dibandingkan GCB 2013, di mana hanya 16 persen masyarakat yang menganggap pemberantasan korupsi di Indonesia cukup baik.

"Adanya kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi menjadi modal pemerintah. Tentang banyaknya anggota legislatif yang korup, ini bisa menjadi petunjuk penting KPK untuk fokus di korupsi politik dalam pemberantasan," ujar Ade Irawan, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, KPK selalu berupaya menegakkan hukum, khususnya untuk kasus korupsi besar. "KPK bekerja berdasarkan fakta dan bukti-bukti tindak pidana korupsi," ujarnya.

Sumber: KOMPAS
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved