Rabu, 27 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

Diah Anggraeni: Pak Irman Bilang Kalau Uang Rp 4,5 Miliar Dikembalikan Sama Saja Bunuh Diri

Tidak berselang lama, Diah kemudian menerima lagi 200 ribu dolar AS dari Andi Narogong.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (3/1/2017). Diah Anggraeni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirjen Dukcapil Irman terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Diah berdalih hanya menyimpan uang tersebut selama hampir setahun dan kemudian diserahkan kepada KPK setelah Diah diperiksa penyidik.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Diah Anggraini menerima uang 2,7 juta dolar AS (setara Rp 24,5 miliar) dan Rp 22,5 juta.

Jumlah suap dalam surat dakwaan jauh lebih besar dari yang diakui Diah Anggraeni, 500 ribu dolar AS.

Simpan setahun
Pengakuan Diah membuat majelis hakim mencecar perempuan asal Semarang itu dengan sejumlah pertanyaan.

"Apa memang Saudara Irman sering memberi uang," tanya ketua majelis hakim.

"Tidak Yang Mulia," kata Diah.

Hakim juga menanyakan mengapa baru ada keinginan mengembalikan uang kepada Irman setelah seminggu menerimanya.

"Mengapa tunggu seminggu," tanya Jhon Halasan.

"Saya waktu itu sibuk, kebetulan banyak kegiatan setelah (penerimaan) kedua dari Andi. Lho kok ini terus-terusan dari Pak Irman dan dari Pak Andi," jawab Diah.

Jhon Halasan juga menanyakan mengapa Diah tak bertanya kepada Irman dan Andi saat menerima uang yang sangat besar tersebut.

Baca: Gamawan Mengaku Dapat Pinjaman Uang Rp 1,5 Miliar dari Adiknya untuk Beli Tanah di Bogor

Apalagi saat itu bergulir proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

"Kami tidak berpikir sampai ke sana. Saya mohon maaf. Saya pikir Pak Irman memikirkan kami dari rezeki beliau," jawab Diah Anggraini.

"Berapa lama Ibu kuasai uang itu," cecar Hakim Jhon Halasan.

"Nggak sampai setahun. Baru ketika diperiksa (KPK), kami kembalikan. Saya bingung kembalikan ke mana. Kami tidak gunakan uang itu," kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan