Minggu, 31 Agustus 2025

Suap Pejabat Pajak

KPK Mungkinkan Panggil Syahrini dan Politikus yang Disebut dalam Dakwaan Rajamohanan

Masih menurut Jaksa KPK, Syahrini memiliki masalah pajak sebesar Rp 900 juta antara 2015 dan 2016.

Editor: Johnson Simanjuntak
kolase/Tribun Style
Syahrini, Fadli Zon dan Fahri Hamzah terseret kasus suap pajak. 

Ditanya soal apakah kedepan pihaknya akan memanggil Syahrini termasuk beberapa politisi tersebut untuk dimintai keterangan, Febri menjawab pemeriksaan pada mereka mungkin dilakukan sepanjang relevan dengan kasus.

"‎Tentu kedepan saksi-saksi yang dipanggil pasti harus yang punya relevansi. Sampai saat ini nama mereka belum kami panggil baik dalam penyidikan RNN (Rajamohanan) atapun HS (Handang)," tutur Febri.

Febri menambahkan kini penyidik KPK masih fokus menyelesaikan berkas perkara Handang agar bisa segera lengkap dan segera masuk persidangan.

Terlepas dari itu, Febri menungkapkan fakta-fakta baru di persidangan Rajamohanan juga terus dicermati KPK untuk dilakukan pengembangan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan