Selasa, 11 November 2025

Bertemu Presiden Jokowi, Ikatan Hakim Indonesia Sampaikan Tiga Kendala Kerja Badan Peradilan

Pertama, persoalan kekurangan hakim karena vakumnya penerimaan selama tujuh tahun terakhir.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima perwakilan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017) siang.

Pertemuan membahas sejumlah kendala kerja badan peradilan di Indonesia.

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia menilai, ada 3 kendala utama proses kerja badan peradilan.

Pertama, persoalan kekurangan hakim karena vakumnya penerimaan selama tujuh tahun terakhir.

Kedua, penolakan Ikatan Hakim Indonesia atas rancangan undang-undang jabatan hakim tentang masa pensiun hakim yang diperpendek.

Masalah ketiga, penolakan Ikatan Hakim Indonesia atas keinginan Komisi Yudisial (KY) berbagi tanggungjawab secara administrasi serta finansial badan peradilan.

Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved