DPD Ricuh
Wakil Ketua DPR: DPD dari Awal Rawan Intervensi
DPD dari awal memang rawan intervensi. Contoh saja lah Pak Irman Gusman yang dijadikan tersangka
Penulis:
Amriyono Prakoso
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan bahwa sedari awal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapat dengan mudah diintervensi oleh pihak luar.
Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari penangkapan hingga pemberian status tersangka Irman Gusman yang mendapatkan uang Rp 100 juta dan diinterogasi tanpa didampingi pengacara.
"DPD dari awal memang rawan intervensi. Contoh saja lah Pak Irman Gusman yang dijadikan tersangka dan ditahan tanpa didampingi pengacara," kata dia saat ditemui di Kampus UNJ, Jakarta, Rabu (5/4/2017)
Kewenangan dan tugas yang terbatas, kata dia, menjadi salah satu alasan DPD RI dapat dipengaruhi oleh pihak luar yang menginginkan kepentingan di tubuh lembaga tersebut.
Sementara itu, Senator asal NTB yang juga merupakan Pimpinan DPD periode 2014-2019, Farouk Muhammad mengatakan ada "invisible hand" atau sosok yang sangat berkuasa untuk melakukan pelantikan Ketua DPD pada Selasa (4/4/2017) malam.
Dia melihat ada suatu hal yang di luar dari aturan dari yang sudah dikeluarkan sendiri oleh Mahkamah Agung.
"Ada invinsible hand dibalik semua ini yg terjadi sehingga ada keputusan hukum, kita juga akan lihat ke depan," tegasnya saat ditemui di Seminar Nasional yang digelar di Kampus UNJ, Jakarta, Rabu (5/4/2017).