Kamis, 28 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

Ade Komarudin Segera Tinggalkan PN Tipikor Usai Berikan Kesaksian

Pria yang akrab disapa Akom itu selesai memberi kesaksian sekitar pukul 15.45 WIB bersama Markus Nari.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/Rizal Bomantama
Ade Komarudin saat ditemui usai memberi kesaksian dalam sidang mega korupsi kasus E-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat usai memberi kesaksian dalam mega kasus korupsi E-KTP, Kamis (6/4/2017).

Pria yang akrab disapa Akom itu selesai memberi kesaksian sekitar pukul 15.45 WIB bersama Markus Nari.

Sebelum bergegas meninggalkan lokasi, Akom sempat menjawab pertanyaan awak media mengenai jalannya sidang.

"Saya coba memberi keterangan sejelas-jelasnya kepada hakim. Saya juga meminta kepada terdakwa memberikan bukti berupa nama, alamat, dan nomor telepon keponakan saya yang dikatakan terdakwa merupakan suruhan saya untuk menemui terdakwa Irman."

"Semoga semuanya terungkap jelas kebenarannya," ujar Akom.

Dalam keterangannya Akom membantah telah mengutus seseorang untuk bertemu dengan terdakwa Irman.

Irman pun tidak bisa memberikan bukti siapa orang yang mengaku utusan Akom dan apa relasinya dengan Akom.

"Saya juga mohon dibantu Yang Mulia Hakim Ketua Majelis," ucap Irman.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan