Korupsi KTP Elektronik
Yorrys Sebut Golkar Sudah Punya Strategi Jika Setya Novanto Ditetapkan Tersangka
Juru Bicara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Nurul Arifin menegaskan tidak akan ada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Partai Golkar.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Dewi Agustina
Yorrys meyakinkan partai berlambang beringin itu sudah punya strategi seandainya Novanto ditetapkan menjadi tersangka. Namun, dia enggan membeberkannya.
"Sekarang sudah dicekal, persidangan masih terus. Kita itu berbicara ada landasan hukum, AD/ART sudah kita wacanakan. Kalau bicara ini, ada kalender politik yang mengatakan Juni sudah ada Pilkada, nanti Agustus itu verifikasi faktual, ada penahapan penjaringan calon-calon legislatif. Apa yang harus kira lakukan kalau misal sampai terjadi ini," ujar Yorrys.
"Banyak opsi tapi tidak untuk publik. Kalau dia jadi tersangka, masa kita diam? Pasti ada implikasi terhadap Partai Golkar. Skenario, masa bicara ke kalian, masa cerita ke kalian (wartawan), kan internal," sambungnya.
Golkar pun sudah melakukan upaya konsolidasi agar tetap solid. Namun Golkar tak ingin terlalu reaktif saat ini.
"Kita lebih bagus responsif daripada reaktif. Artinya, proses hukum sudah ada dari biasa dia jadi saksi dan dia dicekal, prosesnya masih berjalan. Sebagai suatu jalan parpol maka perlu ada konsolidasi jadi mengantisipasi berbagai opsi-opsi apabila ada sesuatu, jangan terkesan reaktif akhirnya nanti ribut kiri kanan," kata Yorrys.
KPK Periksa Farhat
Sementara itu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan pengacara Farhat Abbas hari ini.
Penjadwalan ulang dilakukan karena pada pemeriksaan Jumat (21/4/2017) lalu, Farhat yang seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberian keterangan tidak benar terkait sidang korupsi e-KTP, Miryam S Haryani (MSH), berhalangan hadir.
"Saksi Farhat Abbas kami jadwal ulang pemeriksaan pada Rabu (26/4/2017) dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka MSH," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Febri mengatakan pemeriksaan Farhat Abbas masih ada kaitannya dengan pemeriksaan pada saksi lainnya yang juga pengacara, Elza Syarif pada Senin (17/4/2017) lalu.
Sayangnya Febri enggan membocorkan soal materi apa saja yang akan dikonfirmasi ke Farhat Abbas.
Diungkapkan Febri, Farhat Abbas turut diperiksa lantaran diduga mengetahui soal kasus yang menyeret Miryam sebagai tersangka.
"Dia (Farhat Abbas) diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, dalam hal ini sebagai pengacara, sama seperti saksi sebelumnya yang juga pengacara," terang Febri.
Dikonfirmasi apakah pemeriksaan pada Farhat Abbas, yang juga anak mantan Hakim Agung tidak akan mempengaruhi pemeriksaan, Febri menjawab hal itu tidak akan berpengaruh.
"Siapapun saksi yang kami pandang relevan dengan kasus pasti diperiksa. KPK sudah pernah periksa berbagai kalangan baik dari Pemerintah Pusat, daerah, swasta dan lainnya. Posisi jabatan sama sekali tidak mempengaruhi," tegas Febri. (fer/ter/wly)