Kamis, 21 Agustus 2025

Hak Angket KPK

Awalnya Mendukung, Setelah Itu Ramai-ramai 'Balik Badan' Tolak Hak Angket KPK

Awalnya, mendukung dan membiarkan para politisinya bermanuver di Senayan, kini ramai-ramai menyatakan penolakan.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Sidang Paripurna ke-22 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017). Rapat paripurna DPR tersebut belum membahas surat permohonan hak angket untuk membuka rekaman pemeriksaan KPK terhadap eks anggota Komisi II Miryam S. Haryani pada kasus dugaan korupsi e-KTP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kami akan lawan dengan cara apapun, tentu. Kalau memang tidak mengirim (perwakilan) bisa menyelesaikan masalah ya kami tidak kirim. Kalau tidak menyelesaikan masalah, ya kami tarung di dalam," ujar dia.

Menurut Zulkifli, hak angket bisa berujung pada jatuhnya pemerintahan karena muara hak angket adalah hak menyatakan pendapat kepada Presiden.

Kerja KPK untuk mengusut kasus-kasus korupsi menurutnya tak boleh diganggu.

"Menyatakan pendapat, bisa jatuh pemerintah," kata Ketua MPR RI itu.

Orientasi Pemilu 2019

Sikap "balik badan" seperti ini bukan kali pertama terjadi di pemerintahan era Presiden Joko Widodo.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan, hal yang sama terjadi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hak angket terkait kenaikan harga BBM itu sempat membuat popularitas Presiden dua periode itu anjlok.

Sama seperti situasi saat ini, aktor utama hak angket saat itu juga merupakan partai pendukung pemerintah.

"Ini penyakit. Memang seperti itu. (Situasi saat ini) Enggak ada beda antara Pak SBY dua periode itu yang juga mengalami hal yang sama. Ini bukan hal yang pertama, bukan hanya dialami Pak Jokowi," kata Siti, saat dihubungi, Selasa (2/5/2017) malam.

"Enggak kurang-kurang Pak SBY sudah mengakomodasi kepentingan partai-partai tapi nyatanya kebijakan Pak SBY mau naikkan BBM saja susahnya setengah mati," lanjut dia.

Pertama, kata Siti, harus dilihat apa tujuan utama hak angket itu bergulir.

Bisa jadi ada perasaan terancam di antara anggota-anggota fraksi terkait munculnya kasus dugaan korupsi e-KTP yang membuat mereka melakukan langkah spontan, yakni "memperkarakan KPK".

Siti menilai, sikap "balik badan" partai ini biasanya dilakukan setelah melakukan hitungan politik jangka pendek, menengah maupun panjang.

Hal ini yang terkadang membuat ikatan antar-partai menjadi tak lagi solid, melonggar atau bahkan putus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan