Sabtu, 6 September 2025

Rusuh di Rutan Pekanbaru

Polda Riau Bentuk Tim Usut Praktek Pungli di Rutan Pekanbaru

"Tim sudah dibentuk sebelum ada perintah. Setelah kami dapat info ada praktek pungli, kami sudah membuat tim,"

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, pasca bentrok. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Riau membentuk tim guna mengusut praktek pemerasan atau pungli yang terjadi di dalam Rutan Klas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Tim tersebut telah bekerja sebelum Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly geram mengetahui praktek pungli tersebut dan meminta bantuan Polda Riau untuk mengusutnya.

"Tim sudah dibentuk sebelum ada perintah. Setelah kami dapat info ada praktek pungli, kami sudah membuat tim untuk menyelidiki dan menyidik lidik kasus yang dimaksud," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, kepada Tribunnews.com, Minggu (7/5/2017).

Menurut Zulkarnain, dalam penyelidikan kasus ini, tim telah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dari beberapa napi dan tahanan Rutan Sialang Bungkuk.

Termasuk dari napi dan tahanan yang tertangkap pasca-melarikan diri.

"Sejauh ini belum dalam bentuk alat bukti seperti berita acara atau barang bukti lainnya yang sudah disita," jelasnya.

Kerusuhan disertai bentrok fisik dan perusakan fasilitas terjadi di Rutan Klas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5/2017) siang.

Kejadian menjelang para penghuni dikeluarkan dari sel untuk meelaksanaan Salat Jumat.

Minimnya petugas sipir yang berjaga membuat aksi kerusuhan tersebut dimanfaatkan 442 napi dan tahanan untuk melarikan diri dari rutan.

Saat kejadian, rutan yang berkapasitas 350 orang justru dihuni oleh 1.870 napi dan tahanan.

Sementara, sipir yang berjaga hanya enam orang.

Dari 442 orang napi dan tahanan yang kabur, masih ada 179 orang yang masih melarikan diri.

Banyaknya napi dan tahanan yang kabur dari rutan di Pekambaru ini menjadi kejadian terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menyampaikan, dari beberapa napi dan tahanan yang tertangkap pasca-melarikan diri diperoleh beberapa pengakuan tentang dugaan sejumlah pemicu kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk.

Di antaranya kelebihan kapasitas penghuni rutan di kamar sel, minimnya fasilitas air dan listrik, dugaan adanya pungli dari petugas untuk fasilitas tertentu.

Serta adanya perlakuan tidak mengenakkan dan diskriminatif dari petugas rutan.

"Pada dasarnya ada perlakuan dari sipir atau pegawai rutan yang tidak adil dan adanya permasalahan fasilitas seperti air, listrik, dan makan," ujar Guntur.

Ada juga yang memyampaikan kalau mereka mau menghubungi atau menelepon keluarga, mereka harus bayar.

"Yang punya uang bisa telepon, yang tidak mampu enggak bisa telepon," sambungnya.

Menurut napi dan tahanan, lanjut Guntur, masalah-masalah tersebut telah terjadi sejak lama.

Akumulasi kemarahan penghuni rutan diduga terjadi saat kerusuhan Jumat siang itu.

Namun, justru kerusuhan tersebut dimanfaatkan sejumlah napi dan tahanan untuk melarikan diri dari rutan.

"Tapi, penyebab pastinya nanti tunggu hasil penyelidikan tim tim Kumham dan kepolisian," ucapnya.

Minggu (7/5/2017) siang, Menkumham Yasonna Laoly mendatangi Rutan Sialang Bungkuk dan berdialog dengan sejumlah napi dan tahanan.

Dari pengakuan para penghuni rutan tersebut, Yasonna mengetahui ada sejumlah pelanggaran praktek pungli yang dilakukan oknum petugas sipir dan pegawai rutan.

Di antaranya kelebihan kapasitas rutan dimanfaatkan oknum sipir dan staf rutan. Kamar sel yang kecil dipaksakan dihuni banyak napi atau tahanan.

Pegawai rutan akan mengenakan tarif sejumlah uang pungli bagi napi atau tahanan yang merasa sumpek dan minta pindah ke kamar sel lain.

Belum lagi pungli saat jam besuk keluarga napi dan tahanan.

Menurut Yasonna, over kapasitas menjadi masalah klasik dan umum yang terjadi di hampir seluruh rutan dan lapas di Indonesia.
Namun, alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran terjadinya praktek pungli.

Karena itu, Yasonna meminta bantuan Polda Riau untuk mengusut praktek pungli yang terjadi di rutan tersebut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan