Jumat, 22 Agustus 2025

Polemik HTI

Pembubaran Ormas Jangan Atas Dasar Suka atau Tidak Suka

Peneliti KoDe Inisiatif, Very Junaidi mengatakan pembubaran ormas jangan sampai berdasar suka atau tidak suka terhadap organisasi tertentu.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa yang tergabung dalam Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kota Bandung melakukan unjuk rasa terkait rencana kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat pada 15 April 2017, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (13/4/2017). Dalam aksinya, mereka menyerukan menolak seluruh kegiatan dan menuntut pembubaran HTI yang menyebarkan propaganda khilafah dengan maksud merubah Pancasila sebagai asas ideologi dan asas tunggal kehidupan bernegara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti KoDe Inisiatif, Very Junaidi mengatakan pembubaran ormas jangan sampai berdasar suka atau tidak suka terhadap organisasi tertentu.

Apa yang diumumkan Menkopolhukam, Wiranto mengenai keberadaan HTI harus memiliki bukti hukum yang kuat atas tuduhan yang telah disampaikan.

"Jangan atas dasar suka atau tidak suka saja. Pemerintah harus berikan bukti yang kuat kalau tuduhan itu memang benar," kata Very di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Baca: LDNU Siap Kawal Keputusan Pemerintah Bubarkan HTI

Jika alasan suka atau tidak suka kepada ormas tertentu, bisa jadi, beberapa ormas lain yang tidak disukai pemerintah dapat dibubarkan secara sepihak.

"Makanya undang-undang menyerahkan pada putusan pengadilan itu untuk menjaga agar pemerintah tidak kebablasan," kata dia.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan mengambil langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Dijelaskannya, pemerintah sudah memiliki bukti yang kuat untuk membawa HTI ke meja pengadilan.

"Ya langkah hukumnya harus kita sesuaikan. Alasannya kita punya bukti-bukti kuat," jkata Yasonna di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/5/2017)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan