Minggu, 24 Agustus 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Rizieq Shihab Ogah Pulang, Pengacara: Bukannya Mau Menghindar, Tapi. . .

Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab enggan kembali ke Indonesia dan berencana kembali ke Arab Saudi.

Editor: Rendy Sadikin
POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI
Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan. 

@hariadhi: Ayo kita minta #RizieqPulang, Ahok kan udah kena vonis. Sesuai keinginan Rizieq cs. Giliran Rizieq kapan?

@rais_banten: Om rizieq, klu merasa benar. Kenapa harus takut dan kenapa ga mau pulang... #RizieqPulang #RizieqPulang.

Berdasarkan informasi yang didapat Tribunnews.com, Rizieq Shihab dijadwalkan tiba di Indonesia, pada Rabu (10/5/2017) kemarin, setelah menunaikan ibadah umrah di Mekah, Arab Saudi.

Juru Bicara FPI Slamet Maarif mendapat kabar dari Habib Rizieq.

"Mudah-mudahan hari ini sampai di tanah air. Mudah-mudahan doain semoga sehat, tak ada halangan," ucap Slamet saat dihubungi wartawan, Rabu (10/5/2017).

Rizieq terseret kasus percakapan mesum. Kasus itu, ditangai Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Slamet menegaskan, Rizieq merupakan sosok yang kooperatif dan akan memenuhi panggilan polisi.

"Waktu itu kan' ada pemanggilan. Kita sudah ke PMJ, karena Habib ibadah umrah kita minta dijadwalkan ulang. Tapi kalau sudah sampai tanah air, ada panggilan Insya Allah akan hadir," ucap Slamet.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono berharap Rizieq akan memenuhi panggilan kepolisian.

"Ya, kita berharap kalau misalnya kita panggil segera datang untuk mengklarifikasi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Rizieq diduga terlibat percakapan mesum dengan Firza Husein.

Percakapan itu disebar oleh orang tak dikenal.

Disebar dengan bentuk video, kemudian dengan judul Balada Cinta Rizieq.

Lantaran dianggap meresahkan masyarakat, Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan video itu, dengan nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Terlapor masih status penyelidikan.

Pelaporan didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 32 UU 44/2008 tentang pornografi, serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan