Sabtu, 23 Agustus 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Mahfud MD Tak Samakan Rizieq Shihab dengan Hijrah Nabi

Waktu itu, kata Mahfud, ada netizen yang meminta Mahfud agar membela Ahok agar bisa dicatat sebagai pahlawan pembela HAM.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, Prof Dr Mohammad Mahfud MD di Australia. 

Mahfud mengatakan meme tersebut ngawur bin sesat sebab dirinya tak pernah mengaitkan kaburnya Rizieq dengan hijrah Nabi.

Kertika ditanya, bagaimana seharusnya Rizieq menyikapi panggilan polisi, Mahfud menyarankan sebaiknya Rizieq pulang saja ke Indonesia untuk menegaskan posisi hukumnya.

“Kalau tidak mau pulang rasanya kok tidak bisa. Kalau ke sana datang dengan visa Umrah kan maksimal hanya 30 hari. Kalau memaksa tinggal di sana berarti menjadi pendatang haram dan bisa dipulangkan paksa," katanya.

Bagaimana kalau dia juga mempunyai status kewarganegaraan Saudi?

“Itu pelanggaran atas UU kewarganegaraan, bisa dibidik dengan tindak pidana baru. Pokoknya, lebih aman pulang deh," pungkasnya lagi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan