Minggu, 17 Agustus 2025

Hakim MK Ditangkap KPK

Hadapi Sidang, Begini Penampilan Patrialis Akbar

Patrialis Akbar memperkirakan paling cepat Jaksa Penuntut Umum KPK melimpahkan berkas perkaranya pada pekan depan.

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Patrialis Akbar 

Kala itu, Patrialis Akbar mencoblos di Tempat Pemumutan Suara (TPS) yang dibuah khusus di depan rutan KPK.

"Saya bangga dengan penyidik, mereka bagus semua, profesional. Mereka tidak pernah menekan, mereka kerja baik," katanya.

Terakhir, Patrialis Akbar juga mengapresiasi ‎Jaksa Penuntut Umum KPK karena saat pelimpahan berkas perkara, ia bisa berkomunikasi dengan baik.

‎‎Untuk diketahui, KPK telah melimpahkan tahap dua, Patrialis dan Kamaludin ke jaksa penuntut umum.

Setidaknya, jaksa penuntut memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara pemberi suap yakni Basuki Hariman dan NG Fenny sudah lebih dulu ditahap duakan.

Saat ini mereka masih menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan