Rabu, 27 Agustus 2025

Apa Pendapat NU dan BPJS Soal Kontroversi Dokter Tolak Pasien karena Takut Dosa Riba?

"Untuk asuransi ribawi, terhitung sejak 1 Mei 2017, setelah pengobatan ananda, saya tidak bisa mengisi keterangan medis." tulis Kiki

capture video
Seorang dokter yang menolak melayani pasien yang menggunakan kartu dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membuat geger netizen di media sosial. 

"Bagaimana jika yang datang pasien sudah parah, orang tidak mampu, hanya punya BPJS untuk berobat?" tanya Kinan Fajri di Facebook. Lainnya mengatakan, "tidak punya hati nurani." tulis sebuah akun seperti dikutip dari BBC Indonesia.

Namun, ada pula yang beranggapan bahwa kebijakan seperti itu merupakan keyakinan dari masing-masing pribadai yang tidak dapat dipaksakan.

"tidak apa, itu hanya keyakinannya beliau saja. Kita harus hormati, cari dokter alternatif lain saja." tulis Donny Simatupang.

Lantas, bolehkah dokter menolak pasien berasuransi?

Apakah BPJS merupakan dosa riba menurut ajaran Islam?

Terkait hal tersebut, Nahdlatul Ulama (NU) dan beberapa ahli ikut angkat bicara.

Pasalnya, BPJS menurut NU rupanya telah sesuai dengan syariat Islam.

Simak selengkapnya!

1. Nahdlatul Ulama

Melansir dari laman nu.or.id, Forum Bhatsul Pra Muktamar ke-33 NU yang diselenggarakan PBNU di Pesantren Krapyak, Yogyakarta pada 28 Maret 2017 lalu telah sepakat mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditangani BPJS Kesehatan.

Forum yang diikuti para kiai dari berbagai daerah di Indonesia ini menyatakan, BPJS sudah sesuai dengan syariat Islam.

Mengenai riba dalam penggunaan BPJS, forum itu telah menerangkan bahwa BPJS tidak mengandung dosa riba sesuai definisi ajaran Islam.

Putusan ini diambil setelah para kiai berdiskusi langsung dengan Kepala Grup MKPR dr Andi Afdal Abdullah terkait pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS.

2. Kata Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS

Kepada BBC Indonesia, Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi menegaskan, hal itu adalah masalah internal rumah sakit yang tidak ada sangkut pautnya dengan BPJS.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan