Cegah Kasus Pengoplosan Beras, Kombes Pol Budi Gagas Strategi Digital Antikejahatan Pangan
Kejahatan pangan mencakup berbagai pelanggaran yang terjadi dalam rantai pasok pangan, mulai dari produksi hingga konsumsi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Widya Iswara Sespim Lemdiklat Polri, Kombes Pol Budi Purwatiningsih, menggagas proyek perubahan bertajuk 'Pengembangan Knowledge Management System (KMS)'. Program ini sebagai strategi nasional dalam penanggulangan kejahatan pangan.
Widya Iswara Sespim Lemdiklat Polri adalah pejabat fungsional pengajar di lingkungan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri yang bertugas membina, melatih, dan mengembangkan kompetensi perwira Polri dalam bidang kepemimpinan, etika, dan strategi penegakan hukum.
Upaya itu dilakukan untuk mencegah kejahatan pangan seperti pemalsuan pupuk bersubsidi, pengoplosan beras, penetapan Harga acuan di petani dan penyalahgunaan distribusi bahan pangan.
Baca juga: Pemerintah Percepat Target Swasembada Pangan dari 4 Tahun Jadi 3 Tahun
Kejahatan pangan adalah segala bentuk tindakan melawan hukum yang berkaitan dengan produksi, distribusi, atau penjualan bahan pangan yang membahayakan kesehatan, menipu konsumen, atau merugikan negara dan masyarakat.
Kejahatan pangan mencakup berbagai pelanggaran yang terjadi dalam rantai pasok pangan, mulai dari produksi hingga konsumsi.
Menurut berbagai kajian hukum dan kebijakan, kejahatan pangan dapat berupa pemalsuan atau pengoplosan bahan pangan (misalnya beras premium yang dicampur beras kualitas rendah). Penggunaan bahan berbahaya atau ilegal dalam makanan (seperti formalin, boraks, pewarna tekstil).
Penjualan pangan kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi. Distribusi pupuk atau bahan pertanian palsu atau di atas harga resmi. Manipulasi label, sertifikasi, atau informasi gizi.
Kombes Pol Budi menegaskan, ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama keamanan nasional.
Namun pada praktiknya, sektor ini rentan dalam berbagai bentuk kriminalitas, seperti pemalsuan pupuk bersubsidi, pengoplosan beras, penetapan harga acuan di petani dan penyalahgunaan distribusi bahan pangan.
"Masalah kejahatan pangan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat dan stabilitas negara. Karena itu diperlukan strategi nasional yang berbasis pengetahuan dan teknologi," kata Polwan dengan melati tiga di pundak dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).
Dia juga adalah Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan ke-63 Tahun 2025.
Menurut Budi yang telah melakukan penelitian di beberapa daerah, kejahatan pangan terjadi akibat lemahnya koordinasi antar Lembaga, tidak tersedianya basis data terintegrasi, serta rendahnya literasi keamanan pangan di masyarakat juga turut memperburuk situasi.
Baca juga: Kepala BGN Ungkap Pemerintah Sedang Siapkan Lembaga Sertifikasi Keamanan Pangan
Pada 2025 ini Polri mengungkap dua kasus besar kejahatan pangan yakni, kasus penyelewengan kadar pupuk milik Kementerian Pertanian (Kementan) di Jawa Timur dan terakhir pengoplosan beras premium.
Untuk menjawab persoalan itu, Polwan yang kini menjabat sebagai Iswara di Sespim Lemdiklat Polri ini mengusulkan penerapan KMS sebagai solusi sistemik berbasis digital. Diterangkannya, KMS dirancang untuk menghimpun, mengelola dan menyebarluaskan pengetahuan yang relevan kepada aparat penegak hukum dan masyarakat.
"Dengan dukungan teknologi digital, sistem pelaporan terpadu, dan platform edukatif.proyek ini menghasilkan solusi sistemik yang memadukan unsur manusia, sistem, teknologi, dan kebijakan," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Iswara-Sespim-Lemdiklat-Polri-Kombes-Pol-Budi-Purwatiningsih.jpg)