Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Praperadilan Anaknya Ditolak Hakim, Ibunda Nadiem Makarim: Mematahkan Hati Kami
Sebagai orang tua, Atika pun meyakini bahwa anaknya itu sosok pribadi yang jujur dalam menjalankan seluruh pekerjaannya.
Ringkasan Berita:Atika Algadrie menyebut seakan hatinya patah usai mendengar praperadilan anaknya ditolak oleh hakimAtika pun meyakini bahwa anaknya itu sosok pribadi yang jujur dalam menjalankan seluruh pekerjaannyaAtika pun mengaku sedih dan tidak percaya dengan kasus yang saat ini menerpa anaknya tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Atika Algadrie menyebut seakan hatinya patah usai mendengar praperadilan anaknya ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Praperadilan adalah mekanisme hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang memungkinkan seseorang menguji keabsahan tindakan aparat penegak hukum sebelum perkara pokok disidangkan.
Baca juga: Istri Nadiem Makarim Kecewa Praperadilan Suaminya Ditolak, Namun Tetap Hormati Putusan Hakim
Adapun hal itu diungkapkan Atika usai hadiri sidang praperadilan Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
"Hasil praperadilan ini, keputusan ini tentu saja sangat menyedihkan mematahkan hati kami sebagai orang tua Nadiem ya," kata Atika kepada wartawan.
Baca juga: BREAKING NEWS Hakim Tolak Praperadilan Eks Mendikbud Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Sah
Sebagai orang tua, Atika pun meyakini bahwa anaknya itu sosok pribadi yang jujur dalam menjalankan seluruh pekerjaannya.
Ia mengatakan, selama meniti karir, Nadiem dia yakini selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip moral dan kejujuran serta kebaikan untuk bangsa.
"Seperti yang dilakukan waktu di Gojek dengan memberi pekerjaan bagi 4 juta pekerja. Kemudian di Kementerian Pendidikan, dengan program-program pendidikannya yang dia anggap perlu untuk memajukan pendidikan bangsa," kata dia.
Lantas Atika pun mengaku sedih dan tidak percaya dengan kasus yang saat ini menerpa anaknya tersebut.
Namun dirinya menyebut meyakini anaknya itu bisa menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
"Tapi saya tahu anak saya jujur dan dia akan berjuang mengungkap kejujurannya. Dan yang saya harapkan, penegak hukum juga menegakkan prinsip yang sama, menegakkan kebenaran dan kejujuran," pungkasnya.
Hakim Tolak Praperadilan
Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan menolak praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim melawan Kejaksaan Agung, Senin (13/10/2025).
Hakim menilai bahwa Kejagung dalam menetapkan Nadiem sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap Nadiem Makarim telah dilakukan secara sah menurut hukum.
"Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon. Dua membebankan beban biaya perkara sejumlah nihil," kata Hakim saat bacakan amar putusan di ruang sidang.
Baca juga: Istri Nadiem Makarim Kecewa Praperadilan Suaminya Ditolak, Namun Tetap Hormati Putusan Hakim
Dalam pernyataannya, hakim mengatakan bahwa dirinya sudah mempertimbangkan pendapat ahli baik yang dihadirkan oleh kubu Nadiem Makarim selaku pemohon maupun dari Kejaksaan Agung selaku termohon.
Selain itu dalam menentukan putusan, hakim juga telah mempertimbangkan sejumlah alat bukti yang diserahkan oleh pihak Kejagung dalam sidang praperadilan tersebut.
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Besok Putusan Praperadilan Nadiem Makarim, Ini Harapan Kuasa Hukum Pemohon hingga Respons Kejagung |
---|
Todung Mulya Lubis Soroti Penetapan Tersangka Nadiem Makarim, Singgung Soal Kriminalisasi Kebijakan |
---|
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Besok, Kejagung Akan Hormati Apa Pun Keputusan Hakim |
---|
Serahkan Bukti Tambahan, Kuasa Hukum Nadiem Minta Hakim Batalkan Status Tersangka |
---|
Kuasa Hukum Klaim Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Cacat Hukum, Sorot Hasil Ekspose BPKP |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.