Jumat, 15 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2017

Menhub Masuk Kolong Bus Saat Sidak Terminal Indihiang, dan Menemukan Ini

sang menteri pun langsung memeriksa kondisi bus yang sedianya akan dipakai untuk angkutan mudik.

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Menhub Masuk Kolong Bus Saat Sidak Terminal Indihiang, dan Menemukan Ini
Ist
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi masuk ke kolong bus memeriksa kondisi kelaikan jalan bus di Terminal Indihiang, Tasikmalaya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sejak hari pertama puasa, melakukan inspeksi mendadak ke berbagai terminal bus.

Kali ini, Menhub mendatangi Terminal Indihiang Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ia ingin mengecek sendiri kesiapan mudik lebaran di jalur selatan Jawa.

Mirip seperti apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo, sang menteri pun langsung memeriksa kondisi bus yang sedianya akan dipakai untuk angkutan mudik.

Ia masuk ke kolong bus melihat apakah fungsi pengereman berjalan baik atau tidak.

Menhub menemukan fakta bahwa bus yang dicek tidak laik jalan.

Salah satu suspensi per daun sudah rusak, hanya diikat oleh karet.

"Makanya ramp chek ini penting," kata Menhub Budi Karya usai melakukannya pengecekan bus di Terminal Indihiang dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/6/2017).

Atas temuan itu, Menhub meminta Dinas Perhubungan setempat menindak tegas bus-bus yang tidak layak jalan dengan melarang beroperasi.

Budi Karya juga meminta perusahaan otobus (PO) untuk segara membenahi armadanya yang tidak layak jalan.

Menhub juga meminta masyarakat untuk memperhatikan stiker uji kelayakan di angkutan umum.

Bila tidak ada stiker itu, maka bus tidak lulus ramp check.

Dalam setiap kali sidak, Menhub selalu memeriksa sistem penerangan, ban, alat kemudi, komponen pendukung seperti spidometer, spion, wiper, klakson.

Lalu ia juga memeriksa perlengkapan kendaraan seperti sabuk keselamatan, ban cadangan, dongkrak, pembuka roda dan sebagainya.

Ada lagi bagian tanggap darurat (pintu darurat, jendela darurat, alat kendali darurat, fasilitas kesehatan, alat pemadam api ringan), dan bagian badan kendaraan (pintu keluar masuk penumpang, pintu keluar masuk pengemudi, kondisi kaca jendela).

Selain kendaraan, Kemenhub juga akan memeriksa para pengemudi diantaranya kondisi fisik, waktu kerja, dan waktu istirahat.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bus layak jalan sehingga aspek keselamatan dan keamanan penumpang bisa terjamin.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan