Selasa, 23 September 2025

Mapolda Sumut Diserang Teroris

Terduga Teroris yang Menyerang Mapolda Sumut, Orangnya Tertutup

Syawaluddin sehari-hari berprofesi sebagai pedagang yang kiosnya berada di Jalan Sisingamangaraja atau tepat di seberang SPBU Teladan.

Editor: Eko Sutriyanto
dok Tribun Medan
Hati Isnaeni, Kepling Jalan Pelajar Timur, Gang Kecil, Lingkungan VIII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai saat berada di depan rumah terduga teroris, Minggu (25/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan Mustaqim Indra Jaya

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang pelaku penyerangan terhadap personel kepolisian di Mapolda Sumut pada Minggu (25/6/2017) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi, bernamaSyawaluddin Pakpahan.

Kepala Lingkungan (Kepling) VIII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Hari Isnaini mengatakan Syawaluddin sehari-hari berprofesi sebagai pedagang yang kiosnya berada di Jalan Sisingamangaraja atau tepat di seberang SPBU Teladan.

"Dia (Syawal) dikenal sebagai pribadi eksklusif dan jarang komunikasi dengan warga. Tapi masih mau menyapa kalau berpapasan," ungkap Hari.

Hari menyebutkan rumah yang ditinggali Syawal merupakan warisan orangtuanya.

Baca: Warga Tidak Sangka Syawaluddin Pakpahan Berani Serang Polisi

Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir Syawal juga diketahui sering tak cocok dengan tetangganya .

Pantauan Tribun, saat ini rumah Syawaluddin telah terlihat acak-acakan.

Garis polisi telah terpasang di depan pagar rumah pelaku.

Tim Inafis Polda Sumut telah turun ke lokasi untuk memoto dan mendata seluruh isi rumah.

Baca: BREAKINGNEWS: Polisi Temukan Buku dan Plat Hasil Percetakan Diduga Berlogo ISIS

Belum diketahui apakah Syawaluddin pelaku penyerangan yang tewas ditembak Brimob yang berjaga di Polda Sumut.

Sebelumnya disebut dua terduga teroris menyerang Mapolda Sumut, menewaskan Aiptu Martua Sigalingging yang tengah berjaga.  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan