Sabtu, 20 September 2025

Anak Presiden Dipolisikan

Ujaran 'Ndeso' dari Kaesang, Berujung Laporan ke Polisi

Akun yang diduga milik anak Jokowi tersebut dilaporkan oleh Muhammad Hidayat Situmorang ke Polresta Bekasi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi

Laporan lainnya dilayangkan Hidayat kepada akademisi Ade Armandho dan sutradara Anto Galon. Keduanya dilaporkan Muhammad Hidayat dengan dugaan ujaran kebencian.

Pelaporan terhadap Ade Armandho dilakukan oleh Hidayat setelah ahli komunikasi tersebut diduga melakukan ujaran kebencian terhadap FPI. Sementara Anto Galon dilaporkan bukan karena filmnya yang berjudul "Kau Adalah Aku yang Lain", melainkan karena cuitan sineas tersebut pada akun Twitternya yang diduga berbau kebencian.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi, Hero Henriato Bachtiar membenarkan bahwa terdapat laporan atas nama Muhammad Hidayat Situmorang.

"Laporan saudara Muhammad Hidayat Situmorang yang bersangkutan LSM Sahabat Muslim melaporkan Kaesang atas ujaran kebencian," ujar Hero di Polresta Bekasi.

Pihak kepolisian akan mendalami materi ujaran Kaesang pada video tersebut. Pihak kepolisian akan mengambil langkah jika terdapat ujaran kebencian pada video akun Kaesang.

Namun Hero mengungkapkan bahwa Hidayat saat ini masih berstatus sebagai tersangka atas dugaan kasus l ujaran kebencian.

"Pelapor sebenarnya masih dalam penanganan kasus di Polda Metro, Pelapor. Ada kaitan juga ujaran kebencian. Jadi ujaran kebencian beliau (Hidayat) jadi tersangka," ungkap Hero.

Namun Hero mengungkapkan bahwa Hidayat masih dalam masa penangguhan. Namun kasus tersebut masih berjalan.

Penetapan tersangka kepada Hidayat adalah saat dirinya mengikuti aksi 411 yang diduga kontennya menyebar ujaran kebencian terhadap salah satu petinggi Polri.

"Kalau tidak salah kasus 411 dulu ya, jadi hate speech, ujaran kebencian juga. Jadi beliau memasukan salah satu konten yang menyudutkan salah satu petinggi polri. Proses penyidikannya sendiri masih berjalan," jelas Hero.

Hidayat pernah ditangkap polisi pada 15 November 2016 lalu. Ia mengunggah video dugaan provokasi yang dilakukan Iriawan pada unjuk rasa 4 November 2016 atau 411 lalu. Ia tercatat sebagai pemilik akun YouTube Muslim Friends.

Hidayat pernah ditangkap di rumahnya pada Selasa (15/11/2016). Hidayat
mengunggah video dugaan provokasi yang dilakukan Iriawan pada unjuk rasa 4 November 2016 atau 411 lalu pada akun YouTube Muslim Friends.

Dalam akun tersebut, Hidayat memuat judul 'terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi massa FPI agar serang massa HMI'. Hidayat sengaja mengunggah dan menyunting video tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan