Hak Angket KPK
Panitia Angket KPK Belum Tentukan Kapan Miryam Dipanggil
Panitia Khusus (pansus) Angket KPK belum memiliki rencana untuk memanggil Miryam S Haryani.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Panitia Khusus (pansus) Angket KPK belum memiliki rencana untuk memanggil Miryam S Haryani.
"Kami belum rapat untuk membicarakan hal itu, ya nanti kita lihat aja," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi, kepada Tribunnews.com, Selasa (11/7/2017) di Kompleks Parlemen, Senayan.
Miryam S Haryani saat ini sudah berstatus tersangka karena memberikan kesaksian palsu dalam sidang kasus e-KTP pada 5 April 2017.
Miryam pun kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah beberpa kali mangkir dari panggilan KPK terkait kasus yang melilitnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/anggota-pansus-angket-kpk-dari-fraksi-partai-nasdem-taufiqulhadi_20170711_171313.jpg)