Polemik HTI
Yusril Pertanyakan Persepsi Presiden Soal Pancasila Terkait Perppu Pembubaran Ormas
Yusril mengatakan bahwa penilaian soal pembubaran Ormas yang tadinya melalui mekanisme pengadilan, bisa berubah
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan persepsi presiden soal Pancasila terkait dengan pengumuman Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang rencananya akan diumumkan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat siang ini pada Rabu (12/7/2017).
Yusril mengatakan bahwa penilaian soal pembubaran Ormas yang tadinya melalui mekanisme pengadilan, bisa berubah ke pilihan subjektif presiden jika Perppu itu disahkan.
"Sebelumnya dengan Undang Undang Ormas yang ada sekarang itu pengadilan yang menilai," kata Yusril saat ditemui di kantor Ihza & Ihza Law Firm, Kasablanka, Jakarta Selatan pada Rabu (12/7/2017).
Ia menambahkan bahwa kekacauan bisa terjadi jika penilaian soal ormas yang harus dibubarkan hanya lewat subjektifitas presiden tanpa melewati mekanisme penilaian pengadilan.
"Nah kalau sekarang pengadilan tidak lagi berperan tapi subjektif presiden bisa menilai itu. Artinya, apa persepsi Pak Jokowi soal Pancasila? Bisa rusak negara ini kalo gitu caranya," ujar Yusril.
Pasca wawancara, Yusril kemudian masuk ke dalam kantornya untuk menemui perwakilan dari Hizbut Tahrir Indonesia yang telah datang sebelumnya.