Jumat, 22 Agustus 2025

Polemik HTI

Yusril Pertanyakan Persepsi Presiden Soal Pancasila Terkait Perppu Pembubaran Ormas

Yusril mengatakan bahwa penilaian soal pembubaran Ormas yang tadinya melalui mekanisme pengadilan, bisa berubah

Editor: Johnson Simanjuntak
Gita Irawan/Tribunnews.com
Yusril 

Laporan wartawan tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan persepsi presiden soal Pancasila terkait dengan pengumuman Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang rencananya akan diumumkan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat siang ini pada Rabu (12/7/2017).

Yusril mengatakan bahwa penilaian soal pembubaran Ormas yang tadinya melalui mekanisme pengadilan, bisa berubah ke pilihan subjektif presiden jika Perppu itu disahkan.

"Sebelumnya dengan Undang Undang Ormas yang ada sekarang itu pengadilan yang menilai," kata Yusril saat ditemui di kantor Ihza & Ihza Law Firm, Kasablanka, Jakarta Selatan pada Rabu (12/7/2017).

Ia menambahkan bahwa kekacauan bisa terjadi jika penilaian soal ormas yang harus dibubarkan hanya lewat subjektifitas presiden tanpa melewati mekanisme penilaian pengadilan.

"Nah kalau sekarang pengadilan tidak lagi berperan tapi subjektif presiden bisa menilai itu. Artinya, apa persepsi Pak Jokowi soal Pancasila? Bisa rusak negara ini kalo gitu caranya," ujar Yusril.

Pasca wawancara, Yusril kemudian masuk ke dalam kantornya untuk menemui perwakilan dari Hizbut Tahrir Indonesia yang telah datang sebelumnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan