Korupsi KTP Elektronik
Ade Komarudin: Saya Nggak Kenal Andi Narogong, Terus Gimana? Masa Saya Harus Bilang Kenal
Akom mengaku sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana dugaan korupsi proyek e-KTP sebesar Rp 1 miliar.
Menurut jaksa, kedua terdakwa diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.
Selain itu, keduanya terlibat dalam mengarahkan dan memenangkan perusahaan tertentu untuk menjadi pelaksana proyek e-KTP.
Ada Tersangka Baru
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo hingga kini masih menutup rapat siapa identitas tersangka baru korupsi e-KTP setelah Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Orang nomor satu di Komisi Pemberantasan Korupsi ini meminta publik bersabar menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan tersangka baru kasus mega korupsi tersebut.
"Soal tersangka baru korupsi e-KTP, saya sampaikan gelar perkara terbaru sudah dilakukan. Anda tunggu saja, mudah-mudahan tidak lama lagi," ucap Agus.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif memastikan dalam menetapkan status bagi tersangka baru, pihaknya bekerja sesuai stategi dan rencana.
"Intinya KPK bekerja sesuai plans dan strategi. Kami kerja sesuai dengan ritme rencana dari penyelidikan dan penyidikan. Tidak diburu-buru yang penting selesai dan cukup bukti," kata Laode M Syarif. (ter/wly)