Korupsi KTP Elektronik
ICW Minta KPK Waspadai Upaya Perlawan Setya Novanto
"KPK tentu Harus melakukan sangat berhati hati mewaspadai Perlawan, sesuatu yang sangat penting sekali," ujar Donal di kantor ICW
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) ,Donal Fariz mengatakan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) harus mewaspadai upaya perlawanan yang dilakukan Setya Novanto pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi proyek e-KTP.
Baik itu upaya hukum melalui jalur praperadilan, maupun melalui jalur politk.
"KPK tentu Harus melakukan sangat berhati hati mewaspadai Perlawan, sesuatu yang sangat penting sekali," ujar Donal di kantor ICW, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, (18/7/2017).
Bila melalui upaya praperadilan, Donal yakin ICW dapat mengantisipasinya. Pasalnya KPK memiliki sejumlah bukti kuat, seperti yang terungkap dalam fakta persidangan.
"Kalau mengacu pada fakta persidangan kami yakin KPK akan menang seandainya setya novanto maju menggugat KPK dalam persidangan," paparnya.
Baca: Jadi Tersangka, Golkar Tak Akan Cari Ketua Umum Baru Gantikan Novanto
Yang perlu dikhawatirkan menurutnya bila Novanto melakukan perlawanan melalui jalur politik. Menurutnya status Setnov sebagai ketua DPR dan ketum Golkar sangat memungkinkan dilakukannya lobi lobi politk agar terlepas jeratan tersangka.
" Lobi lobi politik dan manuver politik yang ini menurut saya akan bisa menggangu dan mengaburkan proses hukum yang dijalankan oleh KPK," katanya.
Apalagi bila jalur jalur politik yang dilakukan dengan cara mengintervensi peradilan, setelah intervensi melalui Pansus Angket tidak mempan.
"Nah kekhawatiran kita adalah mereka akan masuk dengan cara lain yakni kepada dunia peradilan kita. Itu yang harus diwaspadai KPK menurut kami."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/setya-no_20170719_090947.jpg)