Selasa, 21 April 2026

Mendikbud Akan Kencangkan Sistem Zonasi Mulai Tahun Depan

Muhadjir Effendy berjanji akan semakin memperketat pengawasan penyelenggaraan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai 2018

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
DAFTAR - Orang tua membantu anaknya mengisi formulir pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur akademik di SMK Negeri 1, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (3/7/2017). Pendaftaran dan seleksi PPDB jalur akademik tingkat SMK/SMA/MA akan diselenggarakan hingga 8 Juli dan diumumkan pada 10 Juli 2017. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berjanji akan semakin memperketat pengawasan penyelenggaraan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai 2018 mendatang.

Muhadjir mengaku di awal pencanangan sistem zonasi pihaknya masih melunak.

"Tidak apa-apa kalau ada daerah yang belum siap zonasi. Sistem ini baru akan kami kencangkan mulai tahun depan," ujarnya di Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Untuk memperketat penerapan sistem zonasi ini Mendikbud sudah menyiapkan prosedur-prosedur tertentu, termasuk dengan mengadakan sistem 'reward' atau penghargaan.

"Di kami ada prosedur tertentunya, karena setiap kebijakan ada 'take out' dan 'pay off'-nya. Yang taat nanti diberi hadiah, yang tidak juga diberi hadiah," ungkapnya sambil tertawa.

Menurut data yang diterima Tribunnews.com, dari 32 provinsi yang mengadakan sistem PPDB online ada 7 kabupaten atau kota yang tidak menyelenggarakan zonasi.

Mereka adalah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Semarang, Jember, Probolinggo, Sidoarjo, Palangkaraya, dan Manado.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved