Minta Perlindungan KPK, Elza Syarief Merasa Ada Ancaman
Elza Syarief mendatangi Gedung KPK pada Selasa (29/8/2017).Elza mengaku ingin bertemu dengan Tim Hukum KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elza Syarief mendatangi Gedung KPK pada Selasa (29/8/2017).
Elza mengaku ingin bertemu dengan Tim Hukum KPK.
Ia meminta perlindungan KPK karena merasa ada ancaman terhadapnya.
"Saya minta perlindungan," ujar Elza di Gedung KPK Jakarta, Selasa.
Baca: JK Nilai Parpol Lebih Berbahaya Jika Ingin Kejar Proyek
Menurut Elza, penanganan kasus korupsi proyek e-KTP oleh KPK tak dipungkiri diwarnai banyak peristiwa.
Misalnya, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Kemudian, adanya kasus kematian salah satu saksi korupsi e-KTP Johannes Marliem di Amerika Serikat.
Meski demikian, Elza tidak mengungkap secara detail bentuk-bentuk ancaman yang ia rasakan.
"Intinya sejak sekarang jelas saya harus waspada. Saya juga harus waspada walaupun tidak harus jadi penakut," kata Elza.
Baca: Emosi Buni Yani Memuncak Dengar Pertanyaan Jaksa di Persidangan
Elza sebelumnya sudah bersaksi dalam Pengadilan Tipikor terkait kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani.
Elza mengakui bahwa ia pernah didatangi Miryam.
Dalam pertemuan pada awal Maret 2017 itu, menurut Elza, Miryam mengaku pernah dipanggil oleh sejumlah anggota DPR, sebelum bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Anggota DPR yang dimaksud adalah Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faizal dan Djamal Aziz.
Menurut Elza, dalam BAP, Miryam diadili dan dicap sebagai pengkhianat oleh anggota DPR.
Hal itu dilakukan setelah para anggota DPR tersebut membaca BAP Miryam dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Kepada penyidik KPK, Miryam mengakui ada penerimaan dan pembagian uang untuk anggota DPR.
Menurut Elza, Miryam menceritakan keluh kesahnya mengenai BAP dirinya yang bocor itu. BAP tersebut sampai ditangan para kolega Miryam di DPR RI.
Akbar Faisal kemudian melaporkan Elza Syarief ke Bareskrim Polri atas tuduhan memberikan kesaksian palsu.
Akbar mengatakan, laporan tersebut ia buat setelah somasi yang dilayangkan kepada Elza tertanggal 22 Agustus 2017, tidak mendapatkan tanggapan dalam kurun waktu tiga kali 24 jam. (ABBA GABRILLIN)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul : Merasa Ada Ancaman, Elza Syarief Minta Perlindungan ke KPK