Minggu, 21 September 2025

Hak Angket KPK

Sikapi Ancaman Ketua KPK, Fadli Zon: Pengawasan DPR Dijamin Undang-Undang

"Nanti kita lihat kalau misalnya ada hal yang semacam itu kan pasti melalui rapat ada tersurat, saya kira masih merupakan lontaran-lontaran,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Ferdinand Waskita
Wakil Ketua DPR Fadli Zon 

Agus menambahkan, saat ini pihaknya tengah menangani kasus yang besar.

Pasus terkesan terus melakukan langkah-langkah yang cenderung menghambat.

Saat ini KPK juga sudah mulai mengajukan gugatan terkait keabsahan Pansus yang dibentuk DPR.

"Kami itu masih menunggu MK," kata Agus.

Pansus angket sendiri dibentuk ketika itu, DPR minta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam kasus digaan kasus korupsi E-KTP.

Dari pengakuannya Miryam yang disampaikan penyidik KPK, politisi Partai Hanura itu mengaku ditekan anggota dewan.

Hal ini membuat anggota DPR marah dan membantah informasi itu.

DPR pun akhirnya memutuskan untuk dibentuk Pansus guna menyelidiki kinerja KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan