Kamis, 4 Juni 2026

Pansus Angket KPK Ungkap Dugaan Kasus Agus Rahardjo Saat Jabat Ketua LKPP

Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK, muncul temuan bukti dugaan keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sebuah kasus

Tayang:
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sugiyarto
pansus angket kpk 

Arteria mengungkapkan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Hamdan, Kepala Unit UPT KPA sekaligus PPK kegiatan pengadaan saat itu, dam tersamgka kedua adalah Irianto, Direktur Utama PT Dor Ma Uli (DMU).

Akibat kasus ini, Arteria menjelaskan ada kerugian negara Rp 22,4 miliar.

Namun dirinya tidak menjelaskan darimana temuan hingga dugaan angka kerugian negara tersebut didapat.

Dirinya mengklaim bahwa informasi yang diperoleh Pansus adalah informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved