Minggu, 24 Agustus 2025

Polemik Panglima TNI

Jokowi Disarankan Berikan Jabatan Panglima TNI ke Angkatan Udara

“Sudah seharusnya ada rotasi. Panglima TNI yang sekarang ini kan juga sudah memasuki masa menjelang pensiun. Jadi, tidak ada masalah jika dirotasi."

Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kiri) berjabat tangan dengan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan), KSAD Jenderal TNI Mulyono (kanan), KSAL Laksamana TNI Ade Supandi (kiri) usai penyematan tanda Bintang Bhayangkara Utama kepada Angkatan Udara di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/7/2017). Penghargaan diberikan karena TNI Angkatan Udara banyak memberi bantuan kepada Polri dalam berbagai operasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Imparsial Al Araf menegaskan sudah seharusnya ada rotasi posisi Panglima TNI. Rotasi dimaksudkan agar terdapat penyegaran di tubuh TNI dan menghentikan manuver-manuver Gatot yang dianggap masuk ranah politik.

“Sudah seharusnya ada rotasi. Panglima TNI yang sekarang ini kan juga sudah memasuki masa menjelang pensiun. Jadi, tidak ada masalah jika melakukan rotasi sekarang,” tegasnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017). 

Baca: Khofifah Berniat Maju di Pilkada, Bulan Oktober Bakal Ada Reshuffle Kabinet?

Dia melanjutkan, pergantianpun sebaiknya diberikan kepada Angkatan Udara. Dalam aturan TNI, urainya, harus ada rotasi dari setiap Matra untuk jabatan panglima. Sehingga, pada periode mendatang panglima diberikan kepada Matra Udara.

 “Ini kan Darat sudah dua kali, berarti besok itu sebaiknya dari Udara,” kata dia.

Bukan hanya alasan itu, Al Araf menjabarkan, jika nantinya angkatan udara menjadi panglima TNI, maka cita-cita Jokowi untuk memperkuat poros maritim dapat tercapai secara baik. Pasalnya, dua kekuatan yaitu Laut dan Udara yang memiliki visi memperkuat maritim.

Baca: Try Sutrisno: Kita Jangan Mudah Dipecah Belah!

“Kalau orang bilang, poros maritim harus dari angkatan Laut, tidak juga. Udara juga bisa berperan besar. Asal tidak darat lagi,” ujarnya.

Ketentuan soal pergantian Panglima TNI diatur dalam pasal 13 ayat 4 Undang-undang nomor 34 tahun 2004 yang berbunyi “Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan,"

Maka dengan begitu, terdapat tiga nama yang saat ini sedang menjabat sebagai kepala staf angkatan yakni, KASAD yang dipegang Jenderal TNI Mulyono, Kasau yang dijabat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto serta Kasal yang diamanahkan kepada Laksamana TNI Ade Supandi.

Polemik sudah jelas

Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan persoalan pernyataan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo sudah dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.

Kata dia, pernyataan dari Wiranto pada Minggu (24/9) lalu sudah meluruskan hal-hal yang disebut oleh Gatot Nurmantyo. Pemerintah, lanjutnya, sudah menyerahkannya kepada Wiranto.

“Ya pokoknya saya ikut Pak Wiranto apa yang dijelaskan. Kan itu Pak Wiranto bilang setelah, Pak Gatot bilang. Pak wiranto yang meluruskan,” jelasnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/9)

“Saya mengikuti yang dikatakan Pak Wiranto. Saya kira itu sudah cukup jelas,” lanjutnya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan