Polemik Panglima TNI
Semua Instansi Pakai Senjata Api Harus Izin Menteri Pertahanan
Ryamizard mengatakan, koordinasi pengadaan senjata api saat ini masih belum berjalan baik.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan, seluruh pengadaan senjata api untuk instansi penegak hukum, harus mendapatkan izin dari Kementerian Pertahanan.
Pernyataan Ryamizard menjawab polemik pengadaan senjata oleh Polri yang tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Pokoknya sekarang saya minta semuanya yang makai senjata harus melalui izin dari menteri pertahanan," kata Ryamizard kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Ryamizard mengatakan, koordinasi pengadaan senjata api saat ini masih belum berjalan baik.
Menurutnya, ada sejumlah pengadaan senjata yang menggunakan aturan di luar Undang-undang yang berlaku dan berujung pada timbulnya polemik.
Untuk itu, dirinya berharap semua pihak terkait wajib berkoordinasi dengan Kemhan untuk mencegah polemik serupa terjadi kembali.
"Koordinasi ini belum berjalan dengan benar. Mudah-mudahan ke depan berjalan betul karena satu induk, yaitu Menteri Pertahanan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, beredar informasi bahwa ada senjata yang ditahan Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) yaitu senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru.
Baca: Presiden Tunjuk Kepala BSSN Bulan Ini
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa senjata yang berada di Bandara Soekarno-Hatta adalah milik instansinya.
Menurut Setyo, pengadaan senjata tersebut semuanya sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari perencanaan dan proses lelang.
"Kemudian proses berikutnya ditinjau staf Irwasum dan BPKP. Sampai dengan pengadaannya dan pembeliannya pihak ketiga dan proses masuk ke Indonesia dan masuk ke pabean Soekarno-Hatta," ujarnya.
Namun Setyo membantah penahanan tersebut karena pengadaan ini sudah diketahui Dankor Brimob Irjen Pol Murad Ismail dan BAIS TNI.