ICW Berharap Dilaporkannya Agus Raharjo ke Bareskrim Tidak Jadi Pintu Masuk Untuk Geledah KPK
"Kami berharap agar kasus ini tidak dijadikan sebagai pintu masuk bagi kepolisian untuk menggeledah KPK,"
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Adi Suhendi
"Saya dulu difitnah habis-habisan, dituduh KPK gadungan pakai seragam, padahal saya tidak pernah buat. Sampai di persidangan pun tidak ada alat bukti, tapi tetap saja divonis karena ada tekanan di KPK," ujar MH.
Namun, MH mengaku melaporkan Agus ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin (2/10/2017), bukan karena dendam.
"Saya melaporkan ini bukan karena dendam," ujar MH.
MH menengarai adanya konspirasi dan pemufakatan jahat antara perusahaan pemenang tender dengan Agus terkait pengadaan pembangunan infrastruktur jaringan IT gedung baru KPK.
MH mengacu pada hanya ada satu perusahaan yang mengikuti tender pada masing-masing proyek tersebut.
Baca: Kepala BNN dan Panglima TNI Koordinasi Soal 10 Koli Senjata Api di Bandara Fatmawati
Dalam catatannya, terdapat tujuh item yang dilaporkan dengan total nilai proyek sebesar Rp 153,3 miliar.
Yakni, pengadaan barang IT senilai Rp 7,8 miliar, Radio Trunking senilai Rp 37,7 miliar, Jasa W6 dan W5 Mesin Induk MTU senilai Rp 39,9 miliar.
Kemudian Pembangunan ISS dan BAS gedung baru KPK senilai Rp 25,4 miliar, Pembangunan Security System senilai Rp 14,7 miliar, Perangkat System Layanan Berbasis senilai Rp 14,3 miliar.
Serta Pembangunan Jaringan Infrastruktur Eksternal senilai Rp 14,3 miliar.
"Alasan melaporkan itu, karena ada indikasi kuat, ada kejanggalan dalam proses tender. Sama seperti e-KTP, sama seperti itu juga data-data pemulanya. Dari proses tender ada kejanggalan, ada indikasi konspirasi, makanya kita laporkan," ujar MH.
Baca: 10 Koli Senjata Api di Bandara Fatmawati Senjata Organik Milik BNN
Namun, Laporan MH baru diterima sebagai pengaduan dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan dengan nomor pengaduan Dumas/30/X/2017/Tipidkor.
Tapi belum diterima sebagai Laporan Polisi (LP).
Polisi belum bisa mengeluarkan nomor Laporan Polisi karena laporan itu dinilai masih kurang data dan bukti.
MH melaporkan Agus selaku Pengguna Anggaran KPK.
MH juga melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen dan Perusahaan Konsorsium Pemenang Tender.